Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 16/PMK.03/2013
Tahun 2013
Tentang RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 Tahun 2017Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 30
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16pmk032013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan

File