Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Judul Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 39
Tahun 2004
Tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 133
Nomor_Tambahan 4445
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Mitra Usaha dan Pengguna PerseoranganPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Oleh PemerintahPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011Tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja IndonesiaPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015Tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar NegeriPeraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 04 Tahun 2017Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia Purna, dan Keluarganya

File