Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 67
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMERIKSA PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1548
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File