Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2012

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2012
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 106/PMK.011/2012
Tahun 2012
Tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN/ATAU PERBAIKAN GERBONG BARANG, KERETA PENUMPANG, KERETA REL LISTRIK/DIESEL, BOGIE, DAN KOMPONEN KERETA API UNTUK TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 618
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File