Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Danatau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Danatau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 193/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DANATAU PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1538
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File