Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 47
Tahun 2018
Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 472
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman BeralkoholPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol

File