Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri Sagu

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri Sagu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.29/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN TANAMAN INDUSTRI SAGU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juni 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 313
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File