Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/m-ind/per/11/2017 Tahun 2017 Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/m-ind/per/11/2017 Tahun 2017 Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 39/M-IND/PER/11/2017
Tahun 2017
Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1695
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah TanggaPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas PembantuanPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File