Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 16/PMK.03/2011
Tahun 2011
Tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 35
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File