Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 14/PMK.03/2011
Tahun 2011
Tentang PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PENGHASILAN KENA PAJAK SESUDAH DIKURANGI PAJAK DARI SUATU BENTUK USAHA TETAP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File