Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku Pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku Pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 14/PMK.02/2022
Tahun 2022
Tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS PELAYANAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG BERLAKU PADA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 199
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File