Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 199/PMK.010/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1709 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang KirimanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1983Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang MewahUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Impor Barang KirimanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai |