Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 199/PMK.010/2019
Tahun 2019
Tentang KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1709
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang KirimanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1983Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang MewahUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Impor Barang KirimanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

File