Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan da

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 126
Tahun 2023
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.04/2022 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 November 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 937
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File