Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 125/PMK.08/2018
Tahun 2018
Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1345
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan_x000D_ surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015Tentang Penerbitan dan Penjualan_x000D_ surat Berharga Syariah Negara TabunganUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2008Tentang Surat Berharga Syariah NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara

File