Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Pengelola Keuangan Haji

Judul Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Pengelola Keuangan Haji
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Pengelola Keuangan Haji
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1249
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 September 2018
Pejabat_Pengundangan -