Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan 1026
Tanggal_Pengundangan 26 November 2018
Pejabat_Pengundangan -

File