Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 118/PMK.07/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 17/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 DALAM RANGKA MENDUKUNG PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN DAMPAKNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Juli 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 691 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Juli 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |