Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Judul Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 13
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juni 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 143
Nomor_Tambahan 6801
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

File