Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 12/PMK.010/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 230 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Februari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 Tahun 2014 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 Tahun 2014Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor TertentuPeraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 Tahun 2014Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu |