Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 110/PMK.05/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 270 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |