Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.05/2010
Tahun 2010
Tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 270
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File