Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 110/PMK.04/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 177/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN, DAN/ATAU MESIN YANG DILAKUKAN OLEH INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DENGAN TUJUAN EKSPOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 848 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Juli 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |