Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 107/PMK.03/2017
Tahun 2017
Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1043
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File