Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 72/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 645
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010 Tahun 2010Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil

File