Undang-undang Nomor 15 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Judul Undang-undang Nomor 15 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 15
Tahun 1982
Tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI BENGKULU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 1982
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1982
Nomor_Pengundangan 42
Nomor_Tambahan 3229
Tanggal_Pengundangan 20 Agustus 1982
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File