Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 49
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1369
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File