Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2009 Tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2010
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2009 Tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2010 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 224/PMK.07/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206/PMK.07/2009 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2010 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 612 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |