Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 55
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KOTA MATARAM DENGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1261
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File