Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 55
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT DENGAN KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 811
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File