Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.03/2009 Tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean Dan_x000D__x000D_ pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Paja

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.03/2009 Tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean Dan_x000D__x000D_ pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 240/PMK.03/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 45/PMK.03/2009 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN, PENGADMINISTRASIAN, PEMBAYARAN, SERTA PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN/ATAU PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENGELUARAN DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI KAWASAN BEBAS KE TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN DANPEMASUKAN DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN BEBAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 540
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File