Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
| Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
| Nomor | 21 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PENYELENGGARAAN JASA PENYEDIAAN KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER DAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 26 Juli 2013 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
| Nomor_Pengundangan | 979 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 06 Agustus 2013 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler |
Admin Data