Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan_x000D_ dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x000D_ kepada Organisasi Perangkat Daerah

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan_x000D_ dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah_x000D_ kepada Organisasi Perangkat Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUMAJANG
Nomor 18
Tahun 2020
Tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGANDIBIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAHKEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 18
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2020
Pejabat_Pengundangan -

File