Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Tenaga Kesehatan Preventif di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Tenaga Kesehatan Preventif di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 38
Tahun 2013
Tentang STANDARDISASI TENAGA KESEHATAN PREVENTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1551
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File