Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 9
Tahun 2019
Tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTAHANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 222
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2002Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan TeknologiUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2012Tentang Industri PertahananPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018Tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 56 Tahun 2014Tentang Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

File