Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 44
Tahun 2016
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1205
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File