Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 11
Tahun 2016
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM GERAI PERIZINAN KAPAL PENANGKAP IKAN HASIL PENGUKURAN ULANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 503
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File