Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 66 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 02 Agustus 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1222 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 05 September 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberentian Kepala Desa |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015Tentang Pengangkatan dan Pemberentian Kepala DesaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1946Tentang Peraturan Hukum PidanaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DesaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015Tentang Pengangkatan dan Pemberentian Kepala Desa |
Admin Data