Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 20/M-IND/PER/5/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 TENTANG Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 773 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara Wajib |