Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 2
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 42
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File