Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 48
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File