Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora

Judul Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN HUMANIORA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2021
Pejabat_Menetapkan LAKSANA TRI HANDOKO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1088
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO