Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Maret 2004 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2004 |
Nomor_Pengundangan | 29 |
Nomor_Tambahan | 4374 |
Tanggal_Pengundangan | 11 Maret 2004 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang Kehutanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu |