Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan

Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 2004
Tentang PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Maret 2004
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 29
Nomor_Tambahan 4374
Tanggal_Pengundangan 11 Maret 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang Kehutanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu