Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2020Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 794
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan NasionalPeraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024

File