Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 10
Tahun 2020
Tentang PENYESUAIAN JANGKA WAKTU MANFAAT PELINDUNGAN JAMINAN SOSIAL SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA SELAMA BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASES 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 750
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File