Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-14/1.01/ppatk/10/12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Good Public Governance Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Judul | Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-14/1.01/ppatk/10/12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Good Public Governance Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-14/1.01/PPATK/10/12 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENYELENGGARAAN GOOD PUBLIC GOVERNANCE PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Oktober 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2012 |
Nomor_Pengundangan | 1105 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 November 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |