Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 320
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan AnakUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah TanggaUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2005Tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social, and Cultural Rights (kovenan Internasional Tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya)Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005Tentang Pengesahan International Covenant On Civil and Political Rights (kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik)Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan OrangUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2008Tentang PornografiUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi Kemasyarakatan

File