Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 10
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KELAUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2023
Pejabat_Menetapkan SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 314
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File