Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 101/PMK.05/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN,TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 236 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Mei 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |