Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 101/PMK.02/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS LAYANAN LEGALISASI APOSTILLE PADA DOKUMEN PUBLIK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Juni 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 594 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Juni 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |