Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 52/M-IND/PER/6/2014
Tahun 2014
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PUPUK ANORGANIK MAJEMUK SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/M-IND/PER/6/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 863
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File