Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.02/2018 Tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.02/2018 Tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 93/PMK.02/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.02/2018 TENTANG PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK OLEH MENTERI KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Juli 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 820 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Juli 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 Tahun 2018Tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |